Rasulullah saw melaknat orang-orang yang berlebih-lebihan dalam menghias diri seperti mencukur/menipiskan alis mata. Kita lihat zaman sekarang terutama kaum 'Hawa' banyak melakukan hal yang demikian padahal ini diharamkan oleh islam. Rasulullah saw bersabda :
"Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alisnya atau minta dicukurkan alisnya."
Sedang dalam Riwayat Bukhari disebut :
Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan-perempuan yang minta dicukur alisnya.
Lebih diharamkan lagi, jika mencukur alis itu dikerjakan sebagai simbol bagi perempuan-perempuan cabul.
Sementara ulama madzhab Hambali berpendapat, bahwa perempuan diperkenankan mencukur rambut dahinya, mengukir, memberikan cat merah (make up) dan meruncingkan ujung matanya, apabila dengan seizin suami, kerana hal tersebut termasuk berhias.
Tetapi oleh Imam Nawawi diperketat, bahwa mencukur rambut dahi itu sama sekali tidak boleh. Dan dibantahnya dengan membawakan riwayat yang tersebut dalam Sunan Abu Daud : Bahwa yang disebut namishah (mencukur alis) sehingga tipis sekali. Dengan demikian tidak termasuk menghias muka dengan menghilangkan bulu-bulunya.
Imam Thabari meriwayatkan, dari isterinya Abu Ishak, bahwa satu ketika dia pernah ke rumah Aisyah, sedang isteri Abu Ishak adalah waktu itu masih gadis nan jelita. Kemudian dia bertanya: Bagaimana hukumnya perempuan yang menghias mukanya untuk kepentingan suaminya? Maka jawab Aisyah : Hilangkanlah kejelekan-kejelekan yang ada pada kamu itu sedapat mungkin.
Sumber : permatailmiah.blogspot.com


0 comments:
Posting Komentar